Halaman

mencari belajar dan berbagi

Foto saya
jakarta selatan, kemang, Indonesia
dari anak manusia yang ingin menggali pengalaman dan berbagi pengetahuan

Minggu, 21 November 2010

CINTA YANG TERPENDAM

KISAHKU DI SAAT USIA YANG BELUM SEMPURNA

kisah ku di saat usia yang belum sempurna,......
di kala itu ak masih berumur 13th,...aku duduk di bangku sekolah kelas satu SMP,senang,canda,tawa,amarah,..berlalu begitu gembira,..saat itu,di saat aku pergi ke masjid persis di sebelah sekolah ku,..aku menunaikan sholat dzuhur brsama teman-teman seperti biasa,...akan tetapi setelah aku selesai menunaikan sholat dzuhur,..tiba-tiba rasa kepala ku ingin menoleh ke belakang, entah apa yang aku rasakan,...semua itu berlalu begitu cepat,pada saat aku menolehkan kepala,..aku melihat sosok wanita,yang langsung membuat rasa ini berbeda,...entah ada apa dengan semua ini,..awal mula dari situ,hingga seterusnya rasa ingin selalu melihat dia,...sehingga pada akhirnya aku mengungkapkan rasa yang selama ini aku rasakan,.. terhadap wanita tersebut,..rasa yg aku miliki adalah rasa sayang yang bercampur rasa cinta yang tabu,tapi memang nyata apa yang aku rasakan,di usiaku yang belum layak akan hal itu.dan aku sangat gembira ketika di terima ucapan rasa cinta ini terhadapnya,...semakin erat dan semakin dekat pula hubungan kita hingga berjalan sekitar tiga bulan,...namun pada saat kegembiraan mulai memuncak,perseturuan dan perbedaan pendapat selalu menghantui hubungan kita,...pada akhirnya aku mendapat kabar dari sahabat dekat ku,bahwa kekasihku sedang menjalin hubungan dengan orang lain,yang tak jauh adalah dari lain kelas sekolah ku.aku tidak langsung percaya dengan kata-kata sahabatku..aku tetap pada perinsipku,..'sebelum aku melihat atau mendengar dengan kapala ku sendiri aku tidak akan percaya',....hingga akhirnya segala kegelisahan ini benar terungkap,..aku mendengar dari telingaku sendiri,dia telah memutuskan hubungan yang kita jalin selama tiga bulan,...dan aku melihat sendiri bahwa dia sedang di jemput setelah pulang sekolah dengan laki-laki lain,....hati dan perasaan kala itu sangat sedih dan perih,...tapi aku mencoba tuk bersabar  tuk melawan arus kekecewaan,....seling satu minggu berlalu,ak memutuskan untuk pindah sekolah,...

 setelah ak pindah di sekolah yang baru,aku merasa nyaman.,...dan membuatku melupakan sedikit demi sedikit akan masa lalu,...hari-hari di sekolah ku menyenangkan,dan lebih konsentrasi dalam pelajaran,setelah sekian lama aku lewati,...hingga di kemudian hari,pada hari sabtu aku sedang asik
melewati sore hari di samping rumah dengan mengisap sebatang rokok,..tiba-tiba teman ku datang,...dan mengajak aku bermain di tempat salah satu teman saya yang tidak jauh adalah masih saudara saya,yang tempatnya tidak jauh dari rumahku,...pada saat itu aku sedang asik bermain gitar di depan rumah temanku,..dan pada saat itu juga keluar dari rumah salah satu tentangga teman saya,..seorang perempuan dengan memakai kaos putih,dan celana hitam panjang,...dan pada saat itu pula,aku merasa ingin mengenalnya,...wajahnya yang alami,lugu serta senyum yang meanawan,..semakin membuat aku tidak ingin beranjak dari rumah teman ku,....hingga seling beberapa hari..setelah bermain dari rumah temanku,ak terus membayangkan wajahnya,...dan disinilah awal terjadinya perasaan suka/cinta yang kedua kalinya aku rasakan dalam hidup ku,...lambat laung perasaan itu semakin keras menghantam jiwaku,...rasa ingin mengenal lebih dekat dengan  dirinya,...

SOSOK YANG MENAWAN
setelah hampir dua minggu aku mengenal dan hanya melihat dari kejauhan,..akhirnya di pembukaan pengajian Al-Qur'an malam sabtu yang di adakan di MUSHOLLAH,di kampungku,..aku mulai bertegur sapa dengan nya...dan mulai dari situ pula,aku akrab dengannya dan sering main kerumahnya,..dan pada akhir ya kita menjadi teman,...dan curhat satu sama lain,di dalam pertemanan ini aku memang menyimpan rasa suka dan sayang yang sangat dalam padanya,..sehingga aku tidak bisa mengungkapkan segala isi hati ini,..aku hanya mempertahankanya lewat pertemanan...dalam pertemanan ini dia sering curhat tentang setiap cowo yang suka padanya dan kekasihnya,...hingga akhirnya aku ikut membantu
menyelesaikan permasalahanya dengan kekasih/orang-orang yang mencintainya,...walaupun hati ini sakit mendengar dan melihatnya ketika dia bersama kekasih/orang-yang mencintainya,.aku hanya terdiam,..dan menatap kekosongan...ku coba bertahan dalam kepiluan sehingga aku mulai terbiasa dan menganggap dia sebagai keluarga ku sendiri,..sehingga kepercayaan diri ingin memilikinya sirna,karna penanpilan dan sosok diriku yang tak memungkinkan tuk memilikinya,..di banding,kekasih dan orang-orang yang mencintainya,..di sampng itu juga banyak persaingan dan kecemburuan orang-orang yang mencintainya terhadap diriku yang begitu dekat dan akrab dengan dirinya,...adapula salah satu dari orang-orang yangmencintainya adalah teman dekat dan satu kelas dengan ku...di begitu mencintainya akan tetapi cintanya di tolak,dan berujuk kecemburuan dengnku sehingga untuk menuangkan emosinya dia mengajaku berkaelahi/duel tangan kosong,...yang pada waktu itu terjadi di malam sabtu bulan ramadhan ,jam 01.00 pagi dini hari,...terjadilah perkelahian yang menegangkan di kala itu,...sebagian temanya besiap menyerangku dengan membawa kayu dan pisau belati jika temanku kalah melawan aku,..seketika posisi temanku ku duduki di dadahnya sambil kucekik dengan dua jari di tenggorokanya..dia tdk bisa bernafas,...beruntung kala itu aku,...ketika temanya menyerang aku,..aku teriak jika mendekat aku pelintir rongga tenggorokanya,..pada akhirnya mereka mundur,..dan temanku kubangunkan,..dan kubilang..."lo bukan musuh gw,sampe kapan pun lo tetap temen gw,..lo hanya terbawa nafsu,gw ga akan dendam sama lo,tapi kalo lo tetap dendam sama gw,danmasih ingin duel sama gw,....boleh,tapi gw minta jangan di kampung,..tapi di luar kampung.karna gw ga demen sama jagoan kampung,...dan satu hal lagi yang perlu lo tau lo harus tau diri ,kalo lo suka lo ungkapin,dan kalo ga di terima berarti bukan jodoh lo.jangan cemen jadi laki-laki,msih banyak permpuan di luar sana,..paham lo"ku berfikir setelah itu dia malah dendam,..eh ternyata dia malah minta maaf,...dan akhirnya dia malu sendiri atas apa yang dia lakuin,..dan dengan terjadinya hal itu,gw berfikir untuk mutusin tidak lagi main ke tempat cewe tersebut,...karna gw ga mau terjadi yang ke dua kalinya dengan hal yang sama,...seling tiga minggu aku menerima telpon dari adiknya,...dia nanya kenapa aku tidak main kerumah lagi,aku hanya terdiam dan hanya mengatakan,..aku lagi kurang sehat,...dan pada beberapa hari berikutnya aku menerima kabar,..kalo cewe tersebut kangen sekali ingin bertemu dengan ku....dan pada akhirnya,aku mencoba datang kerumahnya,....ketika aku disana aku sangat-sangat gembira,...ternyata kedatanganku memamang dia tunggu,...dan di luar dugaan ku seketika itu adiknya bertanya dengan ku,..."apa yang kamu suka dari sifat perempuan,..dan type seperti apakah yang kamu suka...?bingung dengan pertanyaanya aku hanya terdian,..dan hanya mengatakan,.."yang penting baik,setia,pengetian dan jujur,dan mau menerima apaadanya dan tidak karna terpaksa.."

Minggu, 14 November 2010

saat kebahagiaan menghampiri.


saat kebahagian menghampiri,..seakan badan jiwa dan raga,terasa renggang dan enteng,tampak wajah yang penuh senyum & tawa yang riang seakan melepas segala gundah,..akan tetapi kebahagian yang seperti apakah yang harus kita banggakan,."untuk diri sendiri",..atau,."untuk kebahagiaan kebersamaan,..???

pilihan di atas tersebut,..tergantung hati nurani kta yang menjawab,..?
akan tetapi berbahagialah kamu dalam kebaikan,..yang kegembiraanya akan bisa di rasakan bersama,....? seperti pepatah mengatakan.

Bilakamu berbuat kebaikan,bersyukurlah karena kamu memiliki kesempatan untuk melakukannya.
 - Leo Tolstoy

 yaa,...!!!ada juga pepatah lain mengatakan,.."SETIAP KESEMPATAN ITU TIDAK DATANG DUA KALI",..dan jika kamu sedang melakukan atau mendapat suatu kebaikan atau kebahagiaan berbagilah kamu,walaupun itu hanya sedikit dari apa yang kamu dapat,..,karna apa yang kamu rasa itu kebahagiaan,juga dirasakan oleh orang lain,..begitu juga sebaliknya,....dan setiap kesempatan yang kamu teriama gunakanlah dan maknailah dengan baik yang nantinya bisa dirasakan kebaikan dan kebahagianya bersama-sama,...??jangan pernah merasa angkuh dan sombong dengan apa yang kita terima,...jikalau kita tidak melakukanya dengan baik itu semua akan jadi sia-sia.....kebersamaan dan kebahagian juga bukan hanya di rasakan dengan satu suku/bangsa,..melainkan seluruh manusia yang ada di muka bumi ini..."jadi jangan pernah merasa diri kitalah yang paling bahagian dan baik,...melainkan banyak kebahagian dan kebaikan yang di dapat darai apa yang kita dapat,...?kebahagian dan kebaikan yang bisa menyejukan dan menengkan hati/diri kita,..adalah,"KEBAHAGIAN DAN KEBAIKAN YANG BISA DI RASAKAN BERSAMA-SAMA".

Jumat, 12 November 2010



MENCARI KESEMPURNA DALAM MENATA HIDUP



 hidup,tak akan sempurna bila tidak di imbangin dengan kerja keras,.....akan tetapi dimanakah kita harus meletakkan segala cita dan kemampuan kita,...."kadang apa yang selalu kita harapkan tak juga kunjung datang,dan yang tidak kita harapkan dia datang dengan sendirinya,..yaa",..hidup memang seperti teka teki.
segala sesuatu yang terlibat maupun yang tidak menjadikan satu dalam rangkulan,..senang,susah,canda,emosi dan tawa bersatu dalam pelukan.....diselah dalam kehidupan gw,gw hanya selalu ingin yang terbaik bahkan dari yang baik menjadi yang terbaik,ternyata ga semudah membalikan telapak tangan....goncangan dan hinaan selalu datang silih berganti ketidak senangan dengan apa yang kita raih menjadi picu permasalahan,...adakala kita benar menjadi salah,begitu juga sebaliknya,...dan yang lebih menyakitkan lagi jika kita di lontarkan fitnah lantaran kebencian,...."pepatah mengatakan"


Kebesaran manusia terletak pada kekuatan pemikirannya. -Blaise Pascal

Benar memang akan hal itu,..akan tetapi tak semudah seperti MENGANGKAT KAPAS DENGAN TANGAN,..terkadang kesabaran kita sealalu di anggap BODOH,..dan keberanian kita selalu di anggap SOMBONG,...segala sesuatu kita harus belajar,belajar dan belajar,...akan tetapi belajar tanpa peraktik..seperti."PERAHU TANPA DAYUNG",..yang hanya mengikuti arah angin.,..dunia adalah gambaran perjuangan hidup yang harus bisa kita tempuh dalam segala bentuk cobaan....tergantung bagaiman kita menghadapi segala cobaan itu,...cobaan yamg kita hadapi memang beragam akan tetapi segala bentuk jalan keluarnya adalah sama,..menuju dalam kebaikan,..kebaikan seperti apakan

KEBAIKAN dalam keburukan

akan senang jika segala bentuk kebaikan kita dibenarkan dan selalu menginginkan pujian,.demi meningkatkan moto hidup,....atau senag melihat orag lain kesulitan.dan mau menolong hanya karna terpaksa.menolong mengharapkan di beri dan memberi mengharapkan di puji.

KEBAIKAN dalam ikhlas.

tak ingin melihat kerabat,teman,saudara,..kesulitan.dan membantu tanpa harus di kethui,menerima dengan lapang apabila mendapat kucilan,..menuntun dan mengajak seseorang tuk berbagi ilmu pengetahuan,...tak takut akan persaingan hidup.

yang jelas,...tak akan ada kekuatan apabila melakun segala bentuk sesuatu dengan diri sendiri,.kebersamaan,kesatuan,..persaudaraan adalah kunci dari keberhasilan saling membantu satu sama lain,...tinggal tergantung kita gimana membawa diri kita di dalam kebersamaan tersebut,..berintreaksi,diskusi.dan solusi...harus bisa bertindak dalam bentuk team....tak ada orang yang sukses/berhasil dengan sendirinya tanpa bantuan campur tangan orang lain.

Rabu, 10 November 2010

Arkeolog Temukan Kuburan Massal Kaum Yahudi di Rumania

Sabtu, 6 November 2010 05:22 WIB

Bucharest,
Sejumlah arkeolog telah menemukan kuburan massal kaum Yahudi yang dibantai oleh tentara Rumania saat Perang Dunia II, kata Institut Elie Wiesel pada Jumat.

Berdasarkan kutipan dari banyak saksi, institut tersebut mengatakan lebih dari 100 orang Yahudi -- lelaki, perempuan, anak, dan orang-orang tua -- dikubur pada situs yang baru itu yang ditemukan dalam wilayah hutan dekat desa Popricani, dekat dengan kota Iasi, daerah timur laut Rumania.

"Salah satu saksi melihat penembakan kaum Yahudi karena para tentara mengira saksi tersebut merupakan orang Yahudi dan bermaksud untuk menembak dirinya juga," menurut pernyataan Institut Elie Wiesel cabang Rumania.

"Ia dibiarkan hanya saat para tentara yakin bahwa ia adalah seorang Kristen Orthodoks," jelas mereka.

Komisi internasional yang diketuai oleh pemenang hadiah Nobel perdamaian Elie Wiesel itu mengatakan pada 2004 antara 280.000 hingga 380.000 orang Yahudi Rumania dan Ukraina telah dibunuh di Rumania serta wilayah yang dikuasainya saat menjadi sekutu Nazi Jerman pada masa Perang Dunia II.

Institut Elie Wiesel mengatakan situs kuburan massal tersebut berada dalam area saat tentara Rumania dan Jerman melaju untuk memulai invasi ke Uni Soviet.

Para arkeolog menggali di wilayah hutan bernama Vulturi, sejauh ini telah menemukan 16 mayat, kata sejumlah jaksa Rumania, yang menambahkan bahwa mereka telah melaksanakan penyelidikan.

Vulturi merupakan tempat kedua di Rumania yang telah ditemukannya kuburan massal sejak perang tersebut.

Pada 1945, 311 mayat dari tiga kuburan massal telah tergali di Stanca Roznovanu, di kota Iasi, Rumania.

Adrian Cioflance, koordinator kegiatan arkeologi di Vulturi mengatakan para korban dieksekusi oleh Regimen 6, regu Mountain Ranger, yang ia katakan juga terlibat dengan pembantaian di wilayah yang sekarang menjadi negara tetangganya, Republik Moldova.


Rumania baru-baru ini mulai berupaya membongkar perannya dalam penindasan kaum Yahudi, yang diakui pertama kali pada 2003.

Setelah Rumania berpindah pihak dalam perang pada 1944, rezim komunis tidak berperan besar dalam menguak pembunuhan tersebut, saat pemerintah nasional setelah 1989 juga menutupi hal tersebut.

Sekitar 750.000 orang Yahudi hidup di Rumania sebelum perang dunia, sekarang hanya 8.000 hingga 10.000 orang yang masih menetap.

Obama Kisahkan Masa Kecilnya yang Bahagia di Indonesia

Rabu, 10 November 2010 10:01 WIB

Depok,
Presiden Amerika Serikat Barack Obama membuka kuliah umum di Universitas Indonesia dengan menceritakan bagaimana ia menjalani masa kecilnya di Jakarta.

Obama bahkan menyebut bahwa kedatangannya ke Jakarta sebagai pulang kampung. "Pulang kampung nih," kata Obama, yang langsung menuai tepuk tangan meriah dan gelak tawa dari para peserta kuliah umum.

Presiden kulit hitam pertama AS ini mengisahkan, ia pindah ke Jakarta pada 1967 dan tinggal selama 4 tahun, ketika ibunya, Ann Dunham menikah lagi dengan ayah tirinya, yang merupakan WNI asli dan beragama Islam, Lolo Soetoro.

Obama ingat bagaimana ayahnya yang seorang muslim, mengajarinya toleransi. Obama mengaku melewatkan masa-masa bahagia selama tinggal di Indonesia, dan tak pernah menyangka akan kembali lagi berpuluh-puluh tahun kemudian sebagai presiden AS.

Ia mengatakan, ketika itu ia tinggal di sebuah rumah kecil dengan pohon mangga di depannya. Ia kerap menangkap kupu-kupu bersama teman-temannya. Obama mengatakan, ketika ia tinggal di Jkaarta, hanya ada satu pusat perbelanjaan, yaitu Sarinah.

Hal yang paling diingat dari masa kecilnya di Indonesia adalah makanan yang sering lewat di depan rumahnya. Sambil meniru suara penjual, " Sate...bakso...enak ya.." katanya sekali lagi mengundang tawa.

Michelle Obama Kenakan Kerudung di Masjid Istiqlal

Rabu, 10 November 2010 08:29 WIB

Jakarta,
Seperti yang dijadwalkan, Presiden Amerika Serikat akhirnya berkunjung ke Masjid Istiqlal, Jakarta, sekitar pukul 08.20 WIB, Rabu (10/11).

Obama ke Masjid Istiqlal ditemani dengan sang isteri, Michelle. MIchelle tampak mengenakan setelan blazer dan celana panjang berwarna hijau, lengkap dengan kerudung yang menutupi kepalanya.

Obama dijadwalkan berada di Masjid Istiqlal selama 30 menit, sebelum bertolak ke Universitas Indonesia di Depok untuk memberikan kuliah umum.

Jumat, 05 November 2010

Usamah bin Ladin

Usamah bin Muhammad bin Awwad bin Ladin
أسامة بن محمد بن عوض بن لادن
Osama Bin Ladin Digitally Aged 2009.jpg
Usamah bin Ladin, poster 
propaganda al-Qaeda
Lahir 10 Maret 1957 (umur 53)
Riyadh, Arab Saudi
Nama Panggilan Usamah bin Ladin
Dikenal karena Perang Soviet-Afganistan
Perang melawan Terorisme:
  • Perang di Afganistan
  • Perang di Pakistan Barat Daya
Anggota dari Al-Qaeda
Usamah bin Muhammad bin Awwad bin Ladin (bahasa Arab: أسامة بن محمد بن عود بن لادن; sering dipanggil Usamah bin Ladin (atau Osama bin Laden dalam ejaan Inggris), dilahirkan pada tanggal 28 Juni 1957 di kota Jeddah) adalah pendiri Al Qaeda.

Dilahirkan di Jeddah, Arab Saudi, kawasan pantai Laut Merah. Usamah adalah anak ke-17 dari 52 bersaudara. Ayahandanya yang bernama Muhammad bin Ladin, adalah seorang petani miskin dari Yaman yang kemudian bermigrasi ke Arab Saudi setelah Perang Dunia II). Di tempat yang baru ini Muhammad bin Ladin memulai dengan usahanya yang baru bergerak dalam bidang bisnis pembangunan. Pada akhirnya ia memenangkan banyak kontrak bagi pembangunan masjid-masjid dan istana-istana yang sangat bernilai dari pemerintah Arab Saudi. Oleh karena itu ia telah mengembangkan tali persahabatan yang sangat akrab dengan keluarga Kerajaan Saudi. Muhammad bin Ladin kemudian telah menjadi salah seorang yang paling kaya di Arab Saudi, yang diperkirakan memiliki keuntungan miliaran dolar Amerika Serikat. Dari keuntungannya ini diperkirakan Muhammad bin Ladin memiliki saham sebesar hampir 300 miliar dolar Amerika.


Pendidikan dan masa muda

Ketika berusia pemuda-remaja, Usamah bin Ladin telah bergabung dengan gerakan Konservatif-Baru (Ultrakonservatif), sebuah gerakan politik dalam agama Islam yang sebagian mengadopsi sebagiannya pemahaman salaf (paham pemurnian agama para ulama saudi) tetapi kurang mendapat dukungan dari para ulama; dan ia pernah masuk kedalam dinas kepolisian yang menegakkan hukum-hukum syariah. Usamah menjadi mahasiswa pada Universitas King Abdul Aziz di Jeddah, di mana ia berguru pada salah satu dari antara gurunya, yakni Sheikh Abdullah Azzam. Guru Abdullah Azzam inilah yang kemudian diketahui sebagai tokoh utama yang memainkan peran memobilisasi dukungan bangsa Arab bagi kaum Mujahidin yang berperang melawan pendudukan Uni Soviet atas Afganistan. Usamah bin Ladin lulus menyelesaikan studinya dan diwisuda sarjana tahun 1979 dalam bidang Ekonomi dan Manajemen.

[sunting] Perjalanan hidup

Usamah bin Ladin mulai membangun jaringan komunikasinya pada tahun 1979 ketika ia berangkat ke Afganistan bergabung dalam milisi perang kaum pejuang Afgan yang dikenal sebagai kaum mujahidin yang tetap bertahan dan bertempur melawan Soviet. Usamah menggalang dana melalui jalur-jalur kekayaan dan relasi-relasi koneksi keluarganya bagi gerakan pertahanan Afgan, dan membantu kaum Mujahidin dengan bantuan logistik dan bantuan kemanusiaan. Usamah juga terlibat mengambil bagian dalam beberapa pertempuran selama perang Afganistan.
Ketika peperangan melawan Soviet hampir berakhir, Usamah mendirikan gerakan Al Qaeda, sebuah organisasi para mantan/eks pejuang Mujahidin dan para pendukung lainnya yang membantu menyalurkan baik dana maupun para pejuang bagi gerakan pertahanan Afgan.
Ketika tentara-tentara Soviet menarik mundur keluar dari Afganistan, Usamah bin Ladin pulang kembali ke Arab Saudi dan bergabung bekerja pada perusahaan konstruksi dan bangunan milik keluarga, Group Perusahaan Bin Ladin. Di sini ia kemudian terlibat bersama kelompok orang-orang Saudi yang berseberangan dan melawan pemerintahan kerajaan/monarki Saudi, yakni terhadap Keluarga Raja Fahd. Pada tahun 1995 Usamah bin Ladin membangun infrasruktur di Sudan ketika hubungannya dengan Presiden Umar al-Bashir dan Dr. Hasan Turabi yang memerintah Sudan.

Pada tahun 1994, Pemerintah Saudi mencabut hak kewarganegaraan Usamah dan membekukan seluruh aset dan kekayaannya di seluruh negeri. Usamah bin Ladin diyakini berbagai pihak sebagai tokoh pusat dan kunci dari suatu koalisi internasional dari kaum radikal Islam. Menurut Pemerintah Amerika Serikat, Al Qaeda telah meniru gerakan-gerakan aliansi dengan pola pikir kelompok-kelompok fundamentalis, seperti misalnya kelompok Al-Jihad di Mesir, Gerakan Hizbullah di Iran, Front Islam Nasional di Sudan, dan kelompok-kelompok jihad lainnya di Yaman, Arab Saudi, dan Somalia. Organisasi Usamah bin Ladin juga memiliki ikatan-ikatan dengan "Kelompok Islam" yang pada suatu ketika dibawah pimpinan Syaikh Omar Abdel Rahman, seorang ulama Mesir yang menjalani hukuman seumur hidup sejak pengakuannya pada tahun 1995 menggagalkan persekongkolan peledakan beberapa tempat di kawasan kota New York. Pada akhir tahun 1990-an dua orang anak Sheik Rahman bergabung bersama kekuatan tentara dan perjuangan Usamah bin Ladin.
Sejak tahun 1992, Pemerintah Amerika Serikat memberi kesan bahwa Usamah bin Ladin dan anggota-anggota lainnya dari gerakan Al Qaeda menjadi target sasaran militer Amerika yang bertugas di Arab Saudi, dan di Yaman, dan satuan militer yang ditugaskan di Tanduk Afrika, termasuk di Somalia. Pada bulan Oktober 1993, diberitakan ada 18 orang anggota militer berkebangsaan Amerika Serikat yang bekerja untuk bantuan kemanusiaan dan penanggulangan penderitaan di Somalia, mati dibunuh disana ketika menjalankan karya sosial mereka. Mayat tentara pekerja sosial itu diseret dan dianiaya di sepanjang jalan-jalan raya. Pada tahun 1996 Usamah bin Ladin dikenai hukuman atas tuduhan melatih orang-orang yang terlibat dalam penyerangan pembunuhan tentara pekerja sosial di atas dan ia mengatakan bahwa para pengikutnya bersama kaum Muslim setempat telah membunuh tentara-tentara itu. Penegak hukum Amerika Serikat juga menuduh bahwa Usamah bin Ladin memiliki jaringan dengan serangan-serangan yang gagal ke atas dua hotel di Yaman di mana para tentara Amerika Serikat bermalam dalam perjalanan mereka ke Somalia.
Pada tanggal 7 Agustus 1998, delapan tahun setelah penugasan operasional militer, Amerika Serikat membuat sebuah jebakan di Arab Saudi dengan meledakkan dua truk bermuatan bom di luar Kedutaan Besar Amerika Serikat di Nairobi dan membuat alur cerita se akan akan otak peledakan adalah usamah bin ladin, Kenya; dan di Dares Salaam, Tanzania. Usamah bin Ladin menolak bertanggungjawab, tetapi para Hakim menegaskan keterlibatan dan kesalahannya itu terbukti dengan adanya surat-surat faksimili yang dikirimkan oleh kelompok Sel Usamah di London setidaknya kepada tiga agen penjualan media internasional. Para Hakim juga menunjukkan pengakuan para pelaku tindak kriminal tertuduh pelaku pengeboman Kedutaan-Kedutaan Besar, yang mengaku mereka adalah anggota gerakan Al Qaeda.
Empat belas hari kemudian, pada tanggal 20 Agustus 1998, Presiden Bill Clinton memerintahkan armada kapal perang Amerika Serikat menggempur kamp-kamp di Afganistan yang menjadi target untuk melumpuhkan usamah binladin dengan memberikan cap sebagai sarang pelatihan teroris, dan penggempuran terhadap pabrik reaktor kimia di kota Khartoum, Sudan. Usamah bin Ladin bisa selamat dari serangan itu dan dijatuhi hukuman oleh Amerika Serikat dengan tuduhan sebagai perancang atau otak di balik serangan-serangan bulan November 1998.
Presiden George W. Bush melalui strategi yang cerdik berhasil meledakan gedung wtc dan telah menyatakan bahwa Usamah adalah tertuduh utama dalam serangan teroris di kota New York dan Washington pada tanggal 11 September 2001; sama persis bahwa Usamah adalah tertuduh pelaku utama dalam pengeboman gedung World Trade Center pada tahun 1993; dan terhadap lusinan serangan teroris yang lain terhadap Kedutaan-Kedutaan Besar Amerika Serikat, kapal-kapal perang, dan aset-aset Amerika Serikat lainnya.
Para perwira Taliban telah mengutuk serangan hari Selasa ke atas Amerika Serikat dan menegaskan bahwa Taliban pasti tidak terlibat. Usamah bin Ladin sendiri telah menyangkal keterlibatan dirinya dalam pembantaian dan pertumpahan darah 11 September 2001 itu bahkan tatkala Taliban bersumpah melindungi Usamah bin Ladin sambil memperbaharui peringatan Taliban bahwa negara-negara tetangga yang membantu Washington tidak akan bisa luput dari peristiwa serupa. "Amerika Serikat menudingkan jari telunjuknya kepadaku tetapi saya menyatakan dengan pasti dan yakin bahwa saya tidak melakukan semua ini."
Banyak pengamat Islam Internasional mengatakan bahwa perlawanan Usamah bin Ladin dan Al Qaeda-nya akan tetap berlanjut selama dunia barat khususnya Amerika Serikat tidak mengubah kebijakan yang dianggap tidak adil terhadap negara-negara dunia Islam. Kasus Palestina dan keberpihakannya terhadap Israel diantaranya, serta serangan dan pendudukan terhadap Irak membuat masalah yang dikatakan dunia Barat sebagai terorisme tidak akan selesai.

 

Keraton



Keraton atau kraton (bahasa Jawa) adalah daerah tempat seorang penguasa (raja atau ratu) memerintah atau tempat tinggalnya (istana). Dalam pengertian sehari-hari, keraton sering merujuk pada istana penguasa di Jawa. Dalam bahasa Jawa, kata kraton berasal dari kata dasar ratu yang berarti penguasa. Kata Jawa ratu berkerabat dengan kata dalam bahasa Melayu; datuk/datu. Masyarakat Keraton pada umumnya memiliki gelar kebangsawanan.

Keraton-keraton di Indonesia

Nama Keraton Nama Kerajaan Provinsi
Keraton Surosowan
Kesultanan Banten
Banten
Keraton Kaibon
Kesultanan Banten
Banten
Keraton Kasepuhan
Kesultanan Cirebon
Jawa Barat
Keraton Kanoman
Kesultanan Cirebon
Jawa Barat
Keraton Kacirebonan
Kesultanan Cirebon
Jawa Barat
Keraton Sumedang Larang
Kerajaan Sumedang Larang
Jawa Barat
Keraton Surakarta Hadiningrat
Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Jawa Tengah
Pura Mangkunegaran
Praja Mangkunagaran
Jawa Tengah
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat
D.I. Yogyakarta
Pura Paku Alaman
Kadipaten Paku Alaman
D.I. Yogyakarta
Keraton Sumenep
Panembahan Sumenep
Jawa Timur
Kedaton Kutai Kartanegara
Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura
Kalimantan Timur
Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat

Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat adalah negara dependen yang berbentuk kerajaan. Kedaulatan dan kekuasaan pemerintahan negara diatur dan dilaksanakan menurut perjanjian/kontrak politik yang dibuat oleh negara induk Kerajaan Belanda bersama-sama negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta. Kontrak politik terakhir antara negara induk dengan kesultanan adalah Perjanjian Politik 1940 (Staatsblad 1941, No. 47). Sebagai konsekuensi dari bentuk negara kesatuan yang dipilih oleh Republik Indonesia sebagai negara induk, maka pada tahun 1950 status negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat (bersama-sama dengan Kadipaten Pakualaman) diturunkan menjadi daerah istimewa setingkat provinsi dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.

Awal riwayat

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti (13 Februari 1755) antara Pangeran Mangkubumi dan VOC di bawah Gubernur-Jendral Jacob Mossel, maka Kerajaan Mataram dibagi dua. Pangeran MangkubumiSultan dengan gelar Sultan Hamengkubuwana I dan berkuasa atas setengah daerah Kerajaan Mataram. Sementara itu Sunan Paku Buwono III tetap berkuasa atas setengah daerah lainnya dengan nama baru Kasunanan Surakarta dan daerah pesisir tetap dikuasai VOC. diangkat sebagai
Sultan Hamengkubuwana I kemudian segera membuat ibukota kerajaan beserta istananya yang baru dengan membuka daerah baru (jawa: babat alas) di Hutan Paberingan yang terletak antara aliran Sungai Winongo dan Sungai Code. Ibukota berikut istananya tersebut tersebut dinamakan Ngayogyakarta Hadiningrat dan landscape utama berhasil diselesaikan pada tanggal 7 Oktober 1756. Selanjutnya secara turun-temurun para keturunannya memerintah kesultanan di sana dan untuk membedakan antara sultan yang satu dengan yang lainnya maka di belakang gelar Sultan Hamengkubuwono ditambah dengan huruf romawi untuk menunjukan yang sedang bertahta

Wilayah dan penduduk

Wilayah

Mengikuti kerajaan Mataram, wilayah Kesultanan Yogyakarta pada mulanya dibagi menjadi beberapa lapisan yaitu Nagari Ngayogyakarta (wilayah ibukota), Nagara Agung (wilayah utama), dan Manca NagaraBanyumas, seluas 1.600 karya (sekitar 9,3544 km persegi). (wilayah luar). Keseluruhan wilayah Nagari Ngayogyakarta dan wilayah Nagara Agung memiliki luas 53.000 karya (sekitar 309,864500 km persegi), dan keseluruhan wilayah Manca Nagara memiliki luas 33.950 karya (sekitar 198,488675 km persegi). Selain itu, masih terdapat tambahan wilayah dari Danurejo I di
  • Nagari Ngayogyakarta meliputi:
    (1) Kota tua Yogyakarta (diantara Sungai Code dan Sungai Winongo), dan
    (2) Daerah sekitarnya dengan batas Masjid Pathok Negara.

  • Nagara Agung meliputi:
    (1) Daerah Siti Ageng Mlaya Kusuma (wilayah Siti Ageng [suatu wilayah di antara PajangDemak] bagian timur yang tidak jelas batasnya dengan wilayah Kesunanan), dengan
    (2) Daerah Siti Bumijo (wilayah Kedu dari Sungai Progo sampai Gunung Merbabu),
    (3) Daerah Siti Numbak Anyar (wilayah Bagelen antara Sungai Bagawanta dan Sungai Progo),
    (4) Daerah Siti Panekar (wilayah Pajang bagian timur, dari Sungai Samin ke selatan sampai Gunungkidul, ke timur sampai Kaduwang), dan
    (5) Daerah Siti Gadhing Mataram (wilayah Mataram Ngayogyakarta [suatu wilayah diantara Gunung Merapi dengan Samudera Hindia]).

Pembagian Mataram dan Manca Nagara pada tahun 1757.
  • Manca Nagara meliputi:
    (1) Wilayah Madiun yang terdiri dari daerah-daerah:
    (a) Madiun Kota,
    (b) Magetan,
    (c) Caruban, dan
    (d) Setengah Pacitan;
    (2) Wilayah Kediri yang meliputi daerah-daerah:
    (a) Kertosono,
    (b) Kalangbret, dan
    (c) Ngrowo (Tulung Agung);
    (3) Wilayah Surabaya yang meliputi daerah Japan (Mojokerto);
    (4) Wilayah Rembang yang meliputi daerah-daerah:
    (a) Jipang (Ngawen) dan
    (b) Teras Karas (Ngawen);
    (5) Wilayah Semarang yang meliputi daerah-daerah:
    (a) Selo atau Seselo (makam nenek moyang raja Mataram),
    (b) Warung (Kuwu-Wirosari), dan
    (c) Sebagian Grobogan.

Wilayah-wilayah Kesultanan tersebut bukan sebuah wilayah yang utuh, namun terdapat banyak enklaveeksklave wilayah Kesunanan dan Mangku Negaran. Wilayah-wilayah tersebut merupakan hasil dari Perjanjian Palihan Nagari yang ditandatangani di Giyanti. Perjanjian itu juga disebut Perjanjian Giyanti. maupun
Dalam perjalanan waktu wilayah tersebut berkurang akibat perampasan oleh Daendels dan Raffles. Setelah Perang Diponegoro selesai pada 1830, pemerintah Hindia Belanda akhirnya merampas seluruh wilayah Manca Nagara. Pada tahun itu pula ditandatangani Perjanjian Klaten pada 27 September 1830 yang menegaskan wilayah dan batas-batas Kasultanan Yogyakarta dengan Kasunanan Surakarta. Wilayah Kasultanan Yogyakarta hanya meliputi Mataram dan Gunungkidul dengan luas 2.902,54 km persegi. Di wilayah tersebut terdapat enklave Surakarta (Kotagede dan Imogiri), Mangku Negaran (Ngawen), dan Paku Alaman (Kabupaten Kota Paku Alaman).

Penduduk

Potret putra dan putri bangsawan Kesultanan Yogyakarta (1870).
 
Pembagian wilayah menurut Perjanjian Palihan Nagari juga diikuti dengan pembagian pegawai kerajaan (abdi Dalem) dan rakyat (kawula Dalem) yang menggunakan atau memakai wilayah tersebut. Hal ini tidak terlepas dari sistem pemakaian tanah pada waktu itu yang menggunakan sistem lungguh (tanah jabatan). Diperkirakan penduduk kesultanan pada waktu perjanjian berjumlah 522.300 jiwa, dengan asumsi tanah satu karya dikerjakan oleh satu keluarga dengan anggota enam orang. Pada 1930 penduduk meningkat menjadi 1.447.022 jiwa.
Dalam strata sosial, penduduk dapat dibedakan menjadi tiga golongan yaitu bangsawan (bandara), pegawai (abdi Dalem) dan rakyat jelata (kawula Dalem). Sultan yang merupakan anggota lapisan bangsawan menempati urutan puncak dalam sistem sosial. Anggota lapisan bangsawan ini memiliki hubungan kekerabatan dengan Sultan yang pernah atau sedang memerintah. Namun hanya bangsawan keturunan 1-4 (anak, cucu, anak dari cucu, dan cucu dari cucu) dari Sultan yang termasuk Keluarga Kerajaan dalam artian mereka memiliki kedudukan dan peran dalam upacara kerajaan.
Lapisan pegawai mendasarkan kedudukan mereka dari surat keputusan yang dikeluarkan oleh Sultan. Lapisan ini dibedakan menjadi tiga yaitu pegawai Keraton, pegawai Kepatihan, Kabupaten, dan Kapanewon, serta pegawai yang diperbantukan pada pemerintah penjajahan. Lapisan rakyat jelata dibedakan atas penduduk asli dan pendatang dari luar. Selain itu terdapat juga orang-orang asing maupun keturunannya yang bukan warga negara Kasultanan Yogyakarta yang berdiam di wilayah kesultanan.

Pemerintahan dan politik

Koridor di depan Gedhong Jene dan Gedhong Purworetno. Dari bangunan yang disebut terakhir ini Sultan mengendalikan seluruh kerajaan.
 
Pemerintahan Kasultanan Yogyakarta mulanya diselenggarakan dengan menggunakan susunan pemerintahan warisan dari Mataram. Pemerintahan dibedakan menjadi dua urusan besar yaitu Parentah Lebet (urusan dalam) yang juga disebut Parentah Ageng Karaton, dan Parentah Jawi (urusan luar) yang juga disebut Parentah Nagari. Sultan memegang seluruh kekuasaan pemerintahan negara. Dalam menjalankan kewajibannya sehari-hari Sultan dibantu lembaga Pepatih Dalem yang bersifat personal.
Pada mulanya pemerintahan urusan dalam dan urusan luar masing-masing dibagi menjadi empat kementerian yang dinamakan Kanayakan. Kementerian urusan dalam adalah:
(1) Kanayakan Keparak Kiwo, dan
(2) Kanayakan Keparak Tengen,
yang keduanya mengurusi bangunan dan pekerjaan umum;
(3) Kanayakan Gedhong Kiwo, dan
(4) Kanayakan Gedhong Tengen,
yang keduanya mengurusi penghasilan dan keuangan.
Kementerian urusan luar adalah
(5) Kanayakan Siti Sewu, dan
(6) Kanayakan Bumijo,
yang keduanya mengurusi tanah dan pemerintahan;
(7) Kanayakan Panumping, dan
(8) Kanayakan Numbak Anyar,
yang keduanya mengurusi pertahanan.
Masing masing kementerian dipimpin oleh Bupati Nayaka yang karena jabatannya juga merupakan komandan militer yang memimpin pasukan kerajaan dalam peperangan.
Untuk menangani urusan agama Sultan membentuk sebuah badan khusus yang disebut dengan Kawedanan Pengulon. Badan ini mengurus masalah peribadatan, perawatan masjid-masjid kerajaan, dan upacara-upacara keagamaan istana, serta urusan peradilan kerajaan dalam lingkungan peradilan syariat Islam. Urusan regional di luar ibukota dibagi menjadi beberapa daerah administratif yang dikepalai oleh pejabat senior dengan pangkat Bupati. Mereka dikoordinasi oleh Pepatih Dalem. Tugas-tugasnya meliputi pengelolaan administrasi lokal, hukum dan peradilan, pemungutan pajak dan pengiriman hasil panenan melalui bawahannya, Demang, dan Bekel.

L. F. Dingemans, residen Belanda di Yogyakarta (1926)
 
Setidaknya sampai 1792 Kasultanan Yogyakarta secara de facto merupakan negara merdeka dan VOCVOC menempatkan seorang Residen di Yogyakarta untuk mengawasi Kesultanan. Kedudukan Residen ini mulanya berada di bawah Sultan dan sejajar dengan Pepatih Dalem. Daendels menaikkan kedudukan Residen menjadi Minister, yang merupakan menteri Raja/Ratu Belanda dan mewakili kehadiran Gubernur Jenderal. hanyalah mitra yang sejajar. Untuk menjamin posisinya maka
Dengan kedatangan Raffles sistem pemerintahan berubah lagi. Sultan tidak diperbolehkan mengadakan hubungan dengan negara lain sebab kedaulatan berada ditangan pemerintah Inggris. Begitu pula dengan Pepatih Dalem, Pengurus Kerajaan (Rijkbestuurder), diangkat dan diberhentikan berdasar kebutuhan pemerintah Inggris dan dalam menjalankan pekerjaannya harus sepengetahuan dan dengan pertimbangan Residen Inggris. Sultan mulai dibebaskan dari pemerintahan sehari-hari yang dipimpin oleh Pepatih DalemResiden. yang dikontrol oleh
Selepas Perang Diponegoro selesai pada 1830, pemerintahan Nagari yang berada di tangan Pepatih DalemBelanda untuk mencegah terjadinya pemberontakan. Kasultanan Yogyakarta secara de facto dan de jure menjadi negara protektorat dari Koninkrijk der Nederlanden, dengan status zelfbestuurende landschappen. Selain itu pemerintah Hindia Belanda selalu mengajukan perjanjian politik yang dinamakan kontrak politik bagi calon Sultan yang akan ditahtakan. Perjanjian ini diberlakukan terhadap Sultan Hamengkubuwana V - Sultan Hamengkubuwana IX. Kontrak politik terakhir dibuat pada 18 Maret 1940 antara Gubernur Hindia Belanda untuk Daerah Yogyakarta, L. Adam dengan HB IX. dikontrol secara ketat sekali oleh
Pada 1900-an Belanda mencampuri birokrasi pemerintahan Kesultanan secara intensif dengan maksud memasukkan birokrasi barat modern. Untuk membiayai birokrasi tersebut maka pada 1915 APBNKasultanan Yogyakarta dibagi menjadi dua yaitu APBN untuk Parentah Ageng Karaton dan APBN untuk Parentah Nagari yang berada dalam kontrol Hindia Belanda. Untuk belanja dan mengurus keperluan istana, setiap tahun Sultan mendapat uang ganti rugi yang disebut Daftar Sipil yang ditentukan dalam kontrak politikSultan ditahtakan. Dengan demikian Sultan benar benar tersingkir dari pemerintahan Nagari dan hanya berperan di istana saja. yang dibuat sebelum
Perubahan besar dalam pemerintahan terjadi pada saat Sultan Hamengkubuwono IX (HB IX) naik tahta pada tahun 1940, khususnya selama pendudukan Jepang (1942-1945). Secara perlahan namun pasti, Sultanrestorasi Meiji). Sultan membentuk badan-badan pemerintahan baru untuk menampung urusan pemerintahan yang diserahkan oleh Tentara Pendudukan Jepang. Badan tersebut dinamakan Paniradya yang masing-masing dikepalai oleh Paniradyapati. Paniradyapati tidak lagi berada di bawah kekuasaan Pepatih Dalem melainkan langsung berada di bawah kekuasaan Sultan. Dengan perlahan namun pasti Sultan memulihkan kembali kekuasaannya selaku kepala pemerintahan. melakukan restorasi (bandingkan dengan 

Alun-alun Lor
 
saksi bisu kemegahan sebuah pemerintahan negara
Pada pertengahan 15 Juli 1945, Pepatih Dalem terakhir, KPHH Danurejo VIII, mengundurkan diri karena memasuki usia pensiun. Sejak saat itu Sultan tidak menujuk lagi Pepatih Dalem sebagai penggantinya melainkan mengambil alih kembali kekuasaan pemerintahan negara. Sebagai kelanjutannya birokrasikesultanan dibedakan menjadi dua bagian yaitu urusan dalam istana (Imperial House) dan urusan luar istana. Urusan dalam istana ditangani oleh Parentah Ageng Karaton yang mengkoordinasikan seluruh badan maupun kantor pemerintahan yang berada di istana yang terdiri dari beberapa badan atau kantor Semuanya di pimpin dan diatur secara langsung oleh saudara atau putera Sultan.
Sultan meminpin sendiri lembaga luar istana, yang terdiri dari beberapa Paniradya yang dipimpin oleh Bupati. Daerah di sekitar istana dibagi menjadi lima kabupaten yang administrasi lokalnya dipimpin oleh Bupati. Setelah kemerdekaan, sebagai konsekuensi integrasi Kesultanan pada Republik, status dan posisi serta administrasi Kesultanan dijalankan berdasar peraturan Indonesia. Kesultanan diubah menjadi daerah administrasi khusus dan Sultan menjadi Kepala Daerah Istimewa. Kesultanan menjadi bagian dari republik modern.

Hukum dan peradilan

Dalam sistem peradilan kerajaan, kekuasaan kehakiman tertinggi berada di tangan Sultan. Dalam kekuasaan kehakiman Kesultanan Yogyakarta terdapat empat macam badan peradilan yaitu Pengadilan Pradoto, Pengadilan Bale Mangu, Al Mahkamah Al Kabirah, dan Pengadilan Darah Dalem.
  • Pengadilan Pradoto merupakan pengadilan sipil yang menangani masalah kasus pidana maupun perdata.
  • Pengadilan Bale Mangu merupakan pengadilan khusus yang menangani tata urusan pertanahan dan hubungan antar tingkat antara pegawai kerajaan.
  • Al Mahkamah Al Kabirah atau yang sering disebut dengan Pengadilan Surambi adalah pengadilansyar’iyah yang berlandaskan pada Syariat (Hukum) Islam. Pengadilan ini merupakan konsekuensi dari bentuk Pemerintahan Yogyakarta sebagai sebuah Kesultanan Islam. Mulanya pengadilan ini menangani ahwal al-syakhsiyah (hukum keluarga) seperti nikah dan waris, serta jinayah (hukum pidana). Dalam perjalanannya kemudian berubah hanya menangani ahwal al-syakhsiyah nikah, talak, dan waris.
  • Pengadilan Darah Dalem atau Pengadilan Ponconiti merupakan pengadilan khusus (Forum Privilegatum) yang menangani urusan yang melibatkan anggota keluarga kerajaan. Pengadilan ini sebenarnya terdiri dari dua pengadilan yang berbeda yaitu Pengadilan Karaton Darah Dalem dan Pengadilan Kepatihan Darah Dalem.
Perubahan bidang kehakiman mendasar terjadi pada 1831 ketika pemerintah Hindia Belanda setahap demi setahap mencampuri dan mengambil alih kekuasaan kehakiman dari pemerintahan Kasultanan Yogyakarta. Mulai dari penunjukkan Residen Kerajaan Hindia Belanda untuk Kasultanan Yogyakarta sebagai ketua Pengadilan Pradoto sampai dengan pembentukan pengadilan Gubernemen (Landraad) di Yogyakarta. Akhirnya Pengadilan Pradoto dan Bale Mangu dihapuskan masing-masing pada 1916 dan 1917 serta kewenangannya dilimpahkan pada Landraad Yogyakarta. Setelah Kasultanan Yogyakarta menyatakan sebagai bagian dari Negara Republik Indonesia maka sistem peradilan yang digunakan adalah sistem peradilan nasional. Pengadilan yang digunakan adalah Pengadilan Negeri sebagai ganti dari Landraad Yogyakarta. Pada 1947 Pemerintah Pusat Indonesia menghapuskan pengadilan kerajaan yang terakhir, Pengadilan Darah Dalem.
Dalam sistem hukum kerajaan pernah digunakan sebuah Kitab Undang-undang Hukum (KUH) KesultananKitab Angger-angger yang disusun bersama oleh Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta pada 1817. KUH ini terdiri dari lima/enam buku (volume) yaitu Angger Aru-biru, Angger Sadoso, Angger Gunung, Angger Nawolo Pradoto Dalem, Angger Pradoto Akhir (khusus Yogyakarta), dan Angger Ageng. Seiring dengan berdirinya Landraad Yogyakarta maka KUH pun diganti dengan KUH Belanda seperti Burgerlijk Wetboek dan Wetboek van Strafrecht. yang disebut dengan nama 

 Ekonomi dan agraria

Sumber ekonomi utama yang tersedia bagi Kesultanan Yogyakarta adalah tanah, hutan kayu keras, perkebunan, pajak, dan uang sewa. Oleh karena itu sistem ekonomi tidak bisa lepas dari sistem agraria. Sultan menguasai seluruh tanah di Kesultanan Yogyakarta. Dalam birokrasi kerajaan, pertanahan diurus oleh Kementerian Pertanahan, Kanayakan Siti Sewu. Urusan tanah di Kesultanan Yogyakarta dibagi menjadi dua bentuk yaitu tanah yang diberikan Sultan kepada anggota keluarga kerajaan dan tanah yang diberikan kepada pegawai kerajaan. Tanah tersebut berlokasi teritori Nagara Agung, khususnya daerah Mataram, dan disebut sebagai tanah lungguh (apanage land/tanah jabatan). Tanah yang berada dalam pemeliharaan para keluarga kerajaan dan pegawai kerajaan tersebut juga digunakan oleh masyarakat umum sebagai tempat tinggal dan pertanian dari generasi ke generasi. Sebagai imbalannya mereka menyetor sebagian hasil panen sebagai bentuk pajak. Sekalipun kaum ningrat dan rakyat umum memiliki kebebasan dalam mengatur, mengolah, dan mendiami tanah tersebut mereka tidak diijinkan untuk menjualnya.
Selain itu kerajaan juga menerima penerimaan yang besar dari penebangan hutan kayu keras dalam skala besar sejak Sultan HB I. Pada 1821 pemerintahan Hindia Belanda memperoleh hak atas hasil penebangan dari hutan kayu keras dan istana bertanggung jawab atas manajemen dan eksploitasinya. Pada 1848 sebuah peraturan mengharuskan Sultan memenuhi kebutuhan kayu keras pemerintah jajahan dan dalam ganti rugi Sultan memperoleh biaya penebangan dan pengangkutan kayu. Pada 1904 masa pemerintahan HB VII, manajemen hutan kayu keras di Gunung Kidul diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda. Sebagai kompensasi atas persetujuan itu istana memperoleh kayu keras gratis untuk konstruksi istana Ambar RukmoAmbar Winangun. dan
Perkebunan yang dikembangkan di Yogyakarta, terutama setelah 1830, adalah kopi, tebu, nila, dan tembakau. Kebanyakan perkebunan ditangani oleh perkebunan swasta asing. Jumlah perkebunan yang semula ada 20 buah di tahun 1839 meningkat menjadi 53 di tahun 1880, seiring pertumbuhan ekonomi, sistem penyewaan tanah, dan pembangunan infrastruktur.
Restrukturisasi di zaman HB IX karena dihadapkan pada beban ekonomi dan sumber yang terbatas. Pada 1942, Sultan tidak melaporkan secara akurat jumlah produksi beras, ternak, dan produk lain untuk melindungi rakyat dari Jepang. Sultan juga membangun kanal guna meningkatkan produksi beras dan untuk mencegah rakyat Yogyakarta dijadikan romusha oleh Jepang.

Kebudayaan, pendidikan, dan kepercayaan

Gerbang Danapratapa, Keraton Yogyakarta, antara seni, filsafat, kosmologi, kebiasaan umum (adat istiadat)
 
sistem kepercayaan, pandangan hidup, dan pendidikan yang tak terpisahkan dalam kebudayaan Jawa.
Sebagaimana masyarakat Jawa pada umumnya, kebudayaan di Kesultanan Yogyakarta tidak begitu memiliki batas yang tegas antar aspeknya. Kebiasaan umum (adat istiadat), kepercayaan, seni, pandangan hidup, pendidikan, dan sebagainya saling tumpang tindih, bercampur dan hanya membentuk suatu gradasi yang kabur. Sebagai contoh seni arsitektur bangunan keraton tidak lepas dari konsep “Raja Gung Binathara” (raja yang agung yang dihormati bagaikan dewa) yang merupakan pandangan hidup masyarakat yang juga menjadi bagian dari sistem kepercayaan (penghormatan kepada dewa/tuhan).
Beberapa tarian tertentu, misalnya Bedaya Ketawang, selain dianggap sebagai seni pertunjukan juga bersifat sakral sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur pendiri kerajaan dan penguasa alam. Begitu pula benda-benda tertentu dianggap memiliki kekuatan magis dan berkaitan dengan dunia roh dalam pandangan hidup masyarakat. Oleh karenanya dalam pergaulan sehari-haripun ada pantangan yang bila dilanggar akan menimbulkan kutuk tertentu bagi pelakunya. Ini pula yang menimbulkan tata kebiasaan yang diberlakukan dengan ketat.
Kebudayaan tersebut diwariskan dari generasi ke generasi berdasar cerita dari mulut ke mulut. Pelajaran tentang kehidupan disampaikan melalui cerita-cerita wayang yang pada akhirnya menumbuhkan kesenian pertunjukkan wayang kulit maupun wayang jenis lain. Selain itu wejangan dan nasehat tentang pandangan hidup dan sistem kepercayaan juga ditransmisikan dalam bentuk tembang (lagu) maupun bentuk sastra lainnya. Semua hal itu tidak lepas dari sistem bahasa yang digunakan dan membuatnya berkembang. Dalam masyarakat dipakai tiga jenjang bahasa yaitu Ngoko (bahasa Jawa rendah), Krama Andhap (bahasa Jawa tengah), dan Krama Inggil (bahasa Jawa tinggi). Aturan pemakaian bahasa tersebut sangat rumit, namun tercermin budaya penghormatan dan saling menghargai. Ada satu lagi bahasa yang khusus dan hanya digunakan di lingkungan istana yang disebut dengan Bagongan yang lebih mencerminkan pandangan hidup kesetaraan kedudukan diantara pemakainya
.
Para penari tarian Beksan Entheng, sekitar tahun 1870.
 
Perkembangan budaya sebagaimana dijelaskan di awal tidak lepas pula dari sistem pendidikan. Pada mulanya sistem pendidikan yang digunakan meneruskan sistem yang digunakan zaman Mataram. Pendidikan formal hanya dapat dinikmati oleh keluarga kerajaan. Pendidikan itu meliputi pendidikan agama dan sastra. Pendidikan agama diselenggarakan oleh Kawedanan Pengulon. Pendidikan ini berlokasi di kompleks masjid raya kerajaan. Pendidikan sastra diselenggarakan oleh Tepas Kapunjanggan. Kedua pendidikan ini satu sistem dan tidak terpisah. Para siswa diberi pelajaran agama, bahasa Jawa, budaya, dan literatur (serat dan babad).
Pendidikan barat baru diperkenalkan oleh pemerintah penjajahan pada awal abad 20. Pada pemerintahan Sultan HB VIII sistem pedidikan dibuka. Mula-mula sekolah dasar dibuka di Tamanan dan kemudian dipindahkan di Keputran. Sekolah ini masih ada hingga sekarang dalam bentuk SD N Keputran. Pendidikan lanjut memanfaatkan pendidikan yang dibuka oleh pemerintah penjajahan seperti HIS, Mulo, dan AMS B. Pada 1946, kesultanan ikut serta dalam mendirikan Balai Perguruan Kebangsaan Gajah Mada yang pada 1949 dijadikan UGM.
Sebagai sebuah Kesultanan, Islam merupakan kepercayaan resmi kerajaan. Sultan memegang kekuasaan tertinggi dalam bidang kepercayaan dengan gelar Sayidin Panatagama Khalifatullah. Walaupun demikian kepercayaan-kepercayaan lokal (baca kejawen) masih tetap dianut rakyat disamping mereka menyatakan diri sebagai orang Islam. Berbagai ritus kepercayaan lokal masih dijalankan namun doa-doa yang dipanjatkan diganti dengan menggunakan bahasa Arab. Hal ini menujukkan sebuah kepercayaan baru yang merupakan sinkretis antara kepercayaan Islam dan kepercayaan lokal. Gerakan puritan untuk membersihkan Islam dari pengaruh kepercayaan lokal dan westernisasi baru muncul pada 1912 dari kalangan Imam Kerajaan. Pada perkembangan selanjutnya kawasan Kauman Yogyakarta yang menjadi tempat tinggal para Imam Kerajaan menjadi pusat gerakan puritan itu.

Pertahanan dan keamanan

Pada mulanya sistem birokrasi pemerintahan menganut sistem militer sebagaimana kerajaan Mataram. Seorang pegawai pemerintah juga merupakan seorang serdadu militer. Begitu pula para pimpinan kabinet kerajaan karena jabatannya merupakan komandan militer, bahkan kalau perlu mereka harus ikut bertempur membela kerajaan. Walaupun begitu untuk urusan pertahanan terdapat tentara kerajaan yang dikenal dengan abdi Dalem Prajurit. Tentara Kesultanan Yogyakarta hanya terdiri dari angkatan darat saja yang dikelompokkan menjadi sekitar 26 kesatuan. Selain itu terdapat pula paramiliter yang berasal dari rakyat biasa maupun dari pengawal para penguasa di Manca Nagara.
Pada paruh kedua abad 18 sampai awal abad 19 tentara kerajaan di Yogyakarta merupakan kekuatan yang patut diperhitungkan. Walaupun Sultan merupakan panglima tertinggi namun dalam keseharian hanya sebagian saja yang berada di dalam pengawasan langsung oleh Sultan. Sebagian yang lain berada di dalam pengawasan Putra mahkota dan para pangeran serta pejabat senior yang memimpin kementerian/kantor pemerintahan. Kekuatan pertahanan menyurut sejak dimakzulkannya HB II oleh Daendels pada 1810 dan ditanda tanganinya perjanjian antara HB III dengan Raffles pada 1812. Perjanjian itu mencantumkan Sultan harus melakukan demiliterisasi birokrasi kesultanan. Sultan, pangeran, dan penguasa daerah tidak boleh memiliki tentara kecuali dengan ijin pemerintah Inggris dan itupun hanya untuk menjaga keselamatan pribadi sang pejabat.
Kekuatan pertahanan benar-benar lumpuh setelah selesainya perang Diponegoro di tahun 1830. Tentara Kesultanan Yogyakarta hanya menjadi pengawal pribadi Sultan, Putra Mahkota, dan Pepatih Dalem. Jumlahnya sangat dibatasi dan persenjataannya tidak lebih dari senjata tajam dan beberapa pucuk senapan tua. Pertahanan menjadi tanggung jawab pemerintah Hindia Belanda. Sebagai pengganti kekuatan militer yang dikebiri Kesultanan Yogyakarta dapat membentuk polisi untuk menjaga keamanan warganya. Pada 1942, untuk mengindari keterlibatan kesultanan dalam perang pasifik Sultan membubarkan tentara kesultanan. Keputusan ini kemudian dikukuhkan dalam perintah Pemerintah Militer Angkatan Darat XVI Jepang pada bulan Agustus 1942. Dengan demikian kesultanan tidak memiliki lagi kekuatan militer.


Pertahanan dan keamanan

Pada mulanya sistem birokrasi pemerintahan menganut sistem militer sebagaimana kerajaan Mataram. Seorang pegawai pemerintah juga merupakan seorang serdadu militer. Begitu pula para pimpinan kabinet kerajaan karena jabatannya merupakan komandan militer, bahkan kalau perlu mereka harus ikut bertempur membela kerajaan. Walaupun begitu untuk urusan pertahanan terdapat tentara kerajaan yang dikenal dengan abdi Dalem Prajurit. Tentara Kesultanan Yogyakarta hanya terdiri dari angkatan darat saja yang dikelompokkan menjadi sekitar 26 kesatuan. Selain itu terdapat pula paramiliter yang berasal dari rakyat biasa maupun dari pengawal para penguasa di Manca Nagara.
Pada paruh kedua abad 18 sampai awal abad 19 tentara kerajaan di Yogyakarta merupakan kekuatan yang patut diperhitungkan. Walaupun Sultan merupakan panglima tertinggi namun dalam keseharian hanya sebagian saja yang berada di dalam pengawasan langsung oleh Sultan. Sebagian yang lain berada di dalam pengawasan Putra mahkota dan para pangeran serta pejabat senior yang memimpin kementerian/kantor pemerintahan. Kekuatan pertahanan menyurut sejak dimakzulkannya HB II oleh Daendels pada 1810 dan ditanda tanganinya perjanjian antara HB III dengan Raffles pada 1812. Perjanjian itu mencantumkan Sultan harus melakukan demiliterisasi birokrasi kesultanan. Sultan, pangeran, dan penguasa daerah tidak boleh memiliki tentara kecuali dengan ijin pemerintah Inggris dan itupun hanya untuk menjaga keselamatan pribadi sang pejabat.
Kekuatan pertahanan benar-benar lumpuh setelah selesainya perang Diponegoro di tahun 1830. Tentara Kesultanan Yogyakarta hanya menjadi pengawal pribadi Sultan, Putra Mahkota, dan Pepatih Dalem. Jumlahnya sangat dibatasi dan persenjataannya tidak lebih dari senjata tajam dan beberapa pucuk senapan tua. Pertahanan menjadi tanggung jawab pemerintah Hindia Belanda. Sebagai pengganti kekuatan militer yang dikebiri Kesultanan Yogyakarta dapat membentuk polisi untuk menjaga keamanan warganya. Pada 1942, untuk mengindari keterlibatan kesultanan dalam perang pasifik Sultan membubarkan tentara kesultanan. Keputusan ini kemudian dikukuhkan dalam perintah Pemerintah Militer Angkatan Darat XVI Jepang pada bulan Agustus 1942. Dengan demikian kesultanan tidak memiliki lagi kekuatan militer.


Akhir riwayat

Hamengku Buwono IX
 
Pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI, Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIIIDaerah Istimewa Yogyakarta yang bersifat kerajaan. Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII kemudian menjadi Kepala Daerah Istimewa dan Wakil Kepala Daerah Istimewa dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. mengirim kawat kepada Presiden RI, menyatakan bahwa Daerah Kesultanan Yogyakarta dan Daerah Paku Alaman menjadi bagian wilayah Negara Republik Indonesia, serta bergabung menjadi satu, mewujudkan sebuah
Pada tahun 1950 secara resmi Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ini, bersama-sama dengan Kadipaten Pakualaman menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta, sebuah daerah berotonomi khusus setingkat provinsi sebagai bagian Negara Kesatuan Indonesia. Dengan demikian status Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai sebuah negara (state) berakhir dan menjelma menjadi pemerintahan daerah berotonomi khusus. Sedangkan institusi istana kemudian dipisahkan dari "negara" dan diteruskan oleh Keraton Kasultanan Yogyakarta.


Keraton Yogyakarta

Pendapa Museum Hamengku Buwono IX di Keraton Yogyakarta.
 
Istana atau Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dirancang sendiri oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I saat mendirikan Kasultanan. Keahliannya dalam bidang arsitektur antara lain dihargai oleh Dr. Pigeund dan Dr. Adam, yaitu para peneliti berkebangsaan Belanda. Bagian-bagian keraton adalah
(1) Kompleks Alun-alun Lor yang terdiri dari sub kompleks: Gladhak-Pangurakan, Alun-alun Lor, Mesjid Ageng, dan Pagelaran;
(2) Kompleks Siti Hinggil Lor;
(3) Kompleks Kamandhungan Lor;
(4) Kompleks Sri Manganti;
(5) Kompleks Kedhaton yang terdiri dari sub kompleks: Pelataran Kedhaton, Ksatriyan, Keputren, dan Kraton Kilen;
(6) Kompleks Kamagangan;
(7) Kompleks Kamandhungan Kidul;
(8) Kompleks Siti Hinggil Kidul; dan
(9) Kompleks Alun-alun Kidul dan Nirbaya.
Keraton Yogyakarta Ngayogyakarta Hadiningrat selain merupakan kediaman resmi Sultan, saat ini juga berfungsi sebagai salah satu cagar budaya masyarakat Jawa. Sebagai pusat budaya, keraton sering melaksanakan kegiatan-kegiatan budaya dan merupakan salah satu tujuan pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sering didatangi para wisatawan dalam dan luar negeri.

Peristiwa penting

Abad ke-18

  • 1749, 12 Desember, Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai raja Mataram oleh pengikutnya dan para bangsawan senior dari Surakarta dengan gelar Susuhunan Paku Buwono Senopati Ingalaga Ngabdurahman Sayidin Panatagama.
  • 1750, RM Said (MN I) yang telah menjadi perdana menteri P Mangkubumi menggempur Surakarta.
  • 1752, Mangkubumi berhasil menggerakkan pemberontakan di provinsi-provinsi Pasisiran (daerah pantura Jawa) mulai dari Banten sampai Madura. Perpecahan Mangkubumi-RM Said.
  • 1754, Nicolas Hartingh menyerukan gencatan senjata dan perdamaian. 23 September, Nota Kesepahaman Mangkubumi-Hartingh. 4 November, PB III meratifikasi nota kesepahaman. Batavia walau keberatan tidak punya pilihan lain selain meratifikasi nota yang sama.
  • 1755, 13 Februari, Perjanjian Palihan Nagari di desa Giyanti. P Mangkubumi mengambil gelar baru: Sampeyan Ingkang Ndalem Sinuwun Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing-Ngalaga Ngabdurahman Sayidin Panatagama Khalifatullah. Yudonegoro, Gubernur Banyumas, menjadi Pepatih Dalem Danurejo I.
  • 1756, 7 Oktober, Sultan HB I menempati istana barunya yang diberi nama Ngayogyakarta.
  • 1773, Angger Aru-biru yang menjadi acuan dalam peradilan yang pertama disahkan.
  • 1774, Putra mahkota (kelak HB II) menulis buku Serat Raja Surya yang kemudian menjadi pusaka.
  • 1785, Perbentengan besar bergaya di sekeliling istana dibangun secara mendadak dan diselesikan dalam 2 tahun.
  • 1792, HB I wafat. Sultan HB II berusaha mengabaikan control VOC.
  • 1799, Danurejo I wafat dan diganti cucunya dengan gelar Danurejo II.

Abad ke-19

  • 1808, 28 Juli, Daendels mengeluarkan peraturan baru tentang penggantian residen dengan minister dan perubahan kedudukannya yang sejajar dengan Sultan dan Sunan.
  • 1810, Awal prahara politik Yogyakarta yang akan berlangsung sampai 1830. HB II menolak mentah-mentah kebijakan Daendels mengenai perubahan kedudukan minister. Danurejo II dipecat dan digantikan oleh Notodiningrat (PA II). Atas tekanan Daendels Danurejo II mendapatkan kembali kedudukannya. 31 Desember Daendels memberhentikan HB II dengan kekuatan militer dan mengangkat putra mahkota menjadi HB III serta merampas kekayaan istana.
  • 1811, Daendels menghapus uang sewa pesisir yang menjadi pemasukan keuangan negara. September/Oktober, HB II merebut kembali tahtanya. HB III dikembalikan dalam posisi putra mahkota. Oktober Danurejo II dibunuh di istana. Sindunegoro (Danurejo III) menjadi Pepatih Dalem.
  • 1812, 18 Juli-20 Juli, Kolonel Gillespie memimpin pasukan Inggris menyerang Yogyakarta. HB II dimakzulkan dan dibuang ke Penang (wilayah Malaysia sekarang). 1 Agustus, HB III menandatangani perubahan pemerintahan dan demiliterisasi birokrasi kerajaan.
  • 1813, 13 Maret, Notokusumo diangkat menjadi Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Paku Alam yang mengepalai sebuah principality yang terlepas dari Yogyakarta. Sindunegoro diganti oleh Bupati Jipan yang bergelar Danurejo IV.
  • 1814, Sultan HB III wafat, putra mahkota yang masih berusia 9/10 tahun diangkat menjadi HB IV. PA I yang tidak disukai oleh istana ditunjuk Inggris menjadi wali sampai 1821.
  • 1816, Inggris menyerahkan kembali daerah jajahan kepada Hindia Belanda.
  • 1817, 6 Oktober Kitab Angger-angger sebagai Kitab Undang-undang Hukum (KUH) ditetapkan bersama Yogyakarta dan Surakarta.
  • 1823, HB IV dibunuh oleh seorang agen Belanda. Putra mahkota yang masih berusia 3(4) diangkat menjadi HB V. Sebuah dewan perwalian yang terdiri atas Ibu Suri, Nenek Suri, P. Mangkubumi, P Diponegoro dan Danurejo IV dibentuk.
  • 1825, Belanda menyerang kediaman P Diponegoro mengawali perang Jawa 1825-1830. Banyak bangsawan Yogyakarta mendukung P Diponegoro.
  • 1826, HB II dipulangkan dari Ambon untuk meredakan perang namun tidak membawa hasil.
  • 1828, HB II wafat, HB V kembali diangkat di bawah dewan perwalian baru.
Kasultanan pada tahun 1830 (berwarna hijau dan berada di sebelah selatan)
  • 1830, Akhir perang Diponegoro. Seluruh Mancanegara Yogyakarta dirampas Belanda sebagai pertanggungjawaban atas meletusnya perang. 27 September, Perjanjian Klaten menentukan tapal yang tetap antara Surakarta dan Yogyakarta. 24 Oktober, HB V meratifikasi Perjanjian Klaten.
  • 1831, 11 Juni Perubahan struktur peradilan Kesultanan Yogyakarta.
  • 1848, Peraturan yang mengharuskan Sultan memenuhi kebutuhan kayu keras pemerintah jajahan di tetapkan.
  • 1855, HB V wafat. Adiknya diangkat menjadi HB VI.
  • 1868, Gempa besar menghancurkan bangunan penting.
  • 1877, HB VI wafat digantikan putranya HB VII.
  • 1883, Seorang pangeran dari Yogyakarta berupaya memberontak dan gagal.

 Abad ke-20

  • 1908, 20 Mei, Budi Utomo didirikan oleh Mas Ngabehi Wahidin Sudirohusodo, seorang pegawai kesehatan.
  • 1912, 18 November, Muhammadiyah didirikan oleh Mas Ketib Amin Haji Ahmad Dahlan, seorang Imam Kerajaan.
  • 1915, APBN Kesultanan Yogyakarta mulai dipisah menjadi dua APBN.
  • 1916, Pengadilan Bale Mangu dihapus oleh Hindia Belanda.
  • 1917, Pengadilan Pradoto dih
  • 1904, Hindia Belanda mengambil alih penguasaan dan pengelolaan atas hutan di wilayah Kesultanan.
  • apus oleh Hindia Belanda.
  • 1918, Perubahan hak atas tanah di wilayah Kesultanan.
  • 1921, Sultan HB VIII bertahta. Kesultanan Yogyakarta memiliki dua APBN.
  • 1922, Taman Siswa didirikan oleh Ki Hajar Dewantara, seorang kerabat Paku Alaman.
  • 1933, 30 November, Danurejo VIII dilantik menggantikan Danurejo VII.
  • 1940, 18 Maret, Sultan HB IX menandatangani Kontrak Politik terakhir dengan Hindia Belanda.
  • 1942, Maret, Jepang datang. 1 Agustus, Sultan HB IX diangkat menjadi Koo atas Yogyakarta Kooti.
  • 1943, Sultan membentuk Paniradya untuk mengurangi kekuasaan Pepatih Dalem.
Peta tahun 1945
  • 1945, 15 Juli, Danurejo VIII diberhetikan karena pensiun. 1 Agustus, Restorasi HB IX. 5 September, Kesultanan Yogyakarta berintegrasi dengan Indonesia. 30 Oktober, HB IX dan PA VIII menyerahkan kekuasaan legeslatif kepada BP KNID Yogyakarta.
  • 1946, 4 Januari, kedudukan Pemerintah Indonesia dipindah ke Yogyakarta atas jaminan kesultanan. 18 Mei, Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Kesultanan dan Paku Alaman.
  • 1947, Pengadilan Darah Dalem dihapus oleh Pemerintah Indonesia.
  • 1950, 4 Maret, Daerah Kesultanan Yogyakarta dan Daerah Paku Alaman ditetapkan menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta, sebuah daerah berotonomi khusus setingkat provinsi, dan mulai berlaku pada 15 Agustus.
  • 1965, 1 September, Daerah Istimewa Yogyakarta dijadikan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • 1988, Sultan HB IX wafat.

Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat































Pagelaran Kraton Yogyakarta
Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat adalah negara dependen yang berbentuk kerajaan. Kedaulatan dan kekuasaan pemerintahan negara diatur dan dilaksanakan menurut perjanjian/kontrak politik yang dibuat oleh negara induk Kerajaan Belanda bersama-sama negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta. Kontrak politik terakhir antara negara induk dengan kesultanan adalah Perjanjian Politik 1940 Wikisource-logo.svg (Staatsblad 1941, No. 47). Sebagai konsekuensi dari bentuk negara kesatuan yang dipilih oleh Republik Indonesia sebagai negara induk, maka pada tahun 1950 status negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat (bersama-sama dengan Kadipaten Pakualaman) diturunkan menjadi daerah istimewa setingkat provinsi dengan nama 

Awal riwayat

!
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti (13 Februari 1755) antara Pangeran Mangkubumi dan VOC di bawah Gubernur-Jendral Jacob Mossel, maka Kerajaan Mataram dibagi dua. Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sultan dengan gelar Sultan Hamengkubuwana I dan berkuasa atas setengah daerah Kerajaan Mataram. Sementara itu Sunan Paku Buwono III tetap berkuasa atas setengah daerah lainnya dengan nama baru Kasunanan Surakarta dan daerah pesisir tetap dikuasai VOC.
Sultan Hamengkubuwana I kemudian segera membuat ibukota kerajaan beserta istananya yang baru dengan membuka daerah baru (jawa: babat alas) di Hutan Paberingan yang terletak antara aliran Sungai Winongo dan Sungai Code. Ibukota berikut istananya tersebut tersebut dinamakan Ngayogyakarta Hadiningrat dan landscape utama berhasil diselesaikan pada tanggal 7 Oktober 1756. Selanjutnya secara turun-temurun para keturunannya memerintah kesultanan di sana dan untuk membedakan antara sultan yang satu dengan yang lainnya maka di belakang gelar Sultan Hamengkubuwono ditambah dengan huruf romawi untuk menunjukan yang sedang bertahta.[rujukan?]

Kadipaten Paku Alaman


Negeri Pakualaman
Royal Seal of the Sultanate of Yogyakarta.svg 1813–1950 Flag of Indonesia.svg

Logodiy20090820.png
Lambang Negara Kadipaten Paku Alaman Kadipaten Pakualaman
Lambang Negara Kadipaten Paku Alaman
Lokasi Kadipaten Pakualaman
Wilayah Paku Alaman pada tahun 1830 pada peta berwarna kuning dan berada di sebelah barat daya
Ibu kota Kabupaten Kota Pakualaman
Bahasa Jawa
Agama mayoritas Islam
Pemerintahan Monarki
Adipati
 - Pertama (1813-1829) KGPA Paku Alam I
 - Terakhir (1938-1950; w. 1998) KGPAA Paku Alam VIII
Sejarah
 - Perjanjian 1813 17 Maret 1813
 - Pengundangan UU No. 3 Tahun 1950 4 Maret 1950
---
Status Politik:
* negara dependen dari EIC (Inggris) (1813-1816)
* negara dependen dari Nederlands Indie (1816-1842)
* negara dependen dari Kekaisaran Jepang (1942-1945)
* negara dependen/daerah istimewa dari Republik Indonesia dengan bentuk monarki persatuan berparlemen (1945-1950)
* Status negara diturunkan secara resmi menjadi status daerah istimewa setingkat dengan provinsi (1950)

Kadipaten Paku Alaman adalah negara dependen yang berbentuk kerajaan. Kedaulatan dan kekuasaan pemerintahan negara diatur dan dilaksanakan menurut perjanjian/kontrak politik yang dibuat oleh negara induk bersama-sama negara dependen. Sebagai konsekuensi dari bentuk negara kesatuan yang dipilih oleh Republik Indonesia sebagai negara induk, maka pada tahun 1950 status negara dependen Kadipaten Pakualaman (bersama-sama dengan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat) diturunkan menjadi daerah istimewa setingkat provinsi dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.


Pembentukan

Kadipaten Paku Alaman atau Negeri Paku Alaman atau Praja Paku Alaman didirikan pada tanggal 17 Maret 1813, ketika Pangeran Notokusumo, putra dari Sultan Hamengku Buwono I dengan Selir Srenggorowati dinobatkan oleh Gubernur-Jenderal Sir Thomas Raffles (Gubernur Jendral Britania Raya yang memerintah saat itu) sebagai Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Paku Alam I. Status kerajaan ini mirip dengan status Praja Mangkunagaran di Surakarta.Paku Alaman juga dilengkapi dengan sebuah legiun tetapi tidak pernah menjadi legiun tempur yang besar karena selanjutnya hanya berfungsi sebagai seremonial dan pengawal pejabat Kadipaten.

Pemerintahan umum

Negeri Paku Alaman, Daerah Paku Alaman, Praja Paku Alaman, Kadipaten Paku Alaman adalah nama resmi yang dipergunakan oleh monarki terkecil di Jawa Tengah bagian selatan. Monarki yang didirikan pada tahun 1813 itu berbentuk Monarki kepangeranan (Principality) Pemerintahan dijalankan oleh Pepatih Paku Alaman bersama-sama Residen/Gubernur Hindia Belanda untuk Yogyakarta.
Status Paku Alaman berganti-ganti seiring dengan perjalanan waktu. Pada 1813-1816 merupakan negara dependen dibawah Pemerintah Kerajaan Inggris India Timur (East Indian). Selanjutnya tahun 1816-1942 merupakan negara dependen Kerajaan Nederland, dengan status Zelfbestuurende Landschappen Hindia Belanda. Dari 1942 sampai 1945 merupakan bagian dari Kekaisaran Jepang dengan status Kooti dibawah pengawasan Penguasa Militer Tentara XVI Angkatan Darat.
Mulai tahun 1945 Negeri kecil ini bergabung dan menjadi daerah Indonesia. Kemudian dengan Kasultanan Yogyakarta membentuk pemerintahan bersama sampai tahun 1950 saat secara resmi keduanya dijadikan sebuah daerah istimewa bukan lagi sebagai sebuah negara.

Perekonomian

Seperti banyak kerajaan di pulau Jawa pada umumnya, kegiatan perekonomian Negeri Paku Alaman di dominasi dengan pertanian dan sedikit perdagangan. Pernah tercatat negeri ini mempunyai beberapa pabrik gula di Kabupaten Adikarto.

Budaya

Negeri Paku Alaman berusaha mengembangkan budaya yang mempunyai ciri berbeda dengan Kesultanan untuk menunjukkan independensi status pricipality-nya. Hal ini dapat dilihat misalnya dari bentuk pakaian tradisional yang dikenakan. Pengembangan budaya ini dimulai sejak Paku Alam II

Pertahanan dan Keamanan

Pertahanan secara umum dikendalikan oleh pihak Hindia Belanda. Kadipaten ini diperkenankan memelihara sepasukan kecil yang digunakan untuk memelihara keamanan dan upacara kerajaan.